KATA PENGANTAR DEVIANCE JURNAL KRIMINOLOGI VOLUME 5 NOMOR 1 TAHUN 2021

Nadia Utami Larasati

Abstract


Terima kasih kami ucapkan kepada para pembaca dan pemangku kepentingan yang telah mendukung terbitnya Jurnal Deviance Volume 5 Nomor 1 Tahun 2021. Kami pun berterimakasih atas masukan dan saran konstruktif dari semua pihak sehingga Jurnal Deviance dapat berbenah diri untuk meningkatkan kualitas substansi dan tampilannya.
Hasil kolaborasi penelitian antar universitas oleh Nibras K. Ramadhani, Muhammad A.S. Hikam, dan Fahlesa Munabari menjadi artikel pembuka dengan mengupas kerja sama intelijen dalam rangka pemberantasan terorisme antara pemerintah Indonesia dengan Australia. Artikel berjudul “The Joint Efforts of Indonesian and Australian Governments in Countering Terrorism: Intelligence Cooperation” ini menggnakan perspektif kerja sama bilateral sebagai pisau analisis. Temuan artikel ini menunjukkan bahwa pentingnya kerja sama khususnya di bidang intelijen dengan negara-negara tetangga secara lebih komprehensif sebagai upaya menangkal terorisme dan radikalisme di Indonesia. Artikel ini sebagai bukti keberagaman topik sosiologi perilaku menyimpang yang menjadi ciri khas dari Jurnal Deviance. Dengan kata lain, terorisme dan radikalisme sebagai manifestasi perilaku menyimpang bisa juga dikaji dari sudut pandang disipilin ilmu Hubungan Internasional melalui kajian komparasi dengan negara lain.
Artikel berikutnya ditulis oleh Lucky Nurhadiyanto dan Putri Puspita. Artikel yang berjudul “Penodaan Agama Ditinjau dari Perspektif Teori Konflik: Studi Kasus Pasal Penodaan Agama di Tanjung Balai” ini menganalisis bagaimana pendefinisian penodaan agama oleh masyarakat mayoritas yang terjadi pada kasus pasal penodaan agama yang menjerat Meliana di Tanjung Balai dengan menggunakan teori konflik. Studi ini menemukan bahwa tuduhan penodaan agama terhadap Meliana didefinisikan oleh masyarakat yang menganut agama mayoritas di Tanjung Balai, yaitu umat Islam, sebagai penodaan agama (religious insult). Permasalahan korupsi di Indonesia, terutama dalam bentuk gratifikasi, masih marak terjadi dan sulit diatasi. Erlita Kresna menjadi penulis naskah berikutnya berjudul “Aplikasi Penerapan Teori Fraud Triangle terhadap Kasus Gratifikasi Seksual sebagai Bentuk Kejatahan Korupsi”. Artikel ini menemukan bahwa gratifikasi seksual normalnya bukan suatu kejahatan yang berdiri sendiri, bahkan menjadi pintu awal terjadinya kejahatan-kejahatan lain yang lebih besar.
Pandemi COVID-19 membawa dampak yang besar bagi kehidupan manusia. Dampak ini diperparah dengan adanya regulasi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang ditetapkan oleh pemerintah. Pada naskah berikutnya, Rio Rahmawanto, Ayu Diah Parwati, Cornelia Ingrid Setiawan, Michelle Pearlyna Setiawan, dan Nabiel Azriel Wirayudha mengkaji pengaruh PPKM terhadap potensi masyarakat menjadi pelaku dan korban kejahatan jalanan di Kecamatan Beji, Depok. Artikel ini menunjukkan bahwa terdapat korelasi antara efektivitas regulasi PPKM dan juga perilaku masyarakat yang berpotensi menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan di daerah tersebut. Hal ini disebabkan kurang efisiennya upaya pencegahan kejahatan jalanan pada masa pandemi. Naskah kelima ditulis oleh Rintan Puspita Sari. Artikel yang berjudul “Persekusi Doxing sebagai Pola Baru Viktimisasi terhadap Jurnalis di Indonesia” ini bertujuan untuk mengetahui pola baru viktimisasi terhadap jurnalis di Indonesia dalam hal ini adalah persekusi doxing atau kekerasan yang terjadi secara virtual. Artikel ini menemukan kesamaan pola terjadinya persekusi doxing dengan pola kekerasan fisik yang dialami jurnalis: setelah artikel terbit, identitas jurnalis digali kemudian setelah identitas ditemukan, mereka akan jadi sasaran persekusi.
Naskah terakhir ditulis oleh Rahmanda Janice Jessica dan Supriyono B. Sumbogo. Artikel berjudul “Pola Pembelajaran Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak yang Berkonflik dengan Hukum di LPKA Tangerang” ini menganalisis kenakalan anak yang disebabkan oleh pengabaian sosial yang terjadi di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak). Dengan menggunakan perspektif asosiasi diferensial, artikel ini menyimpulkan bahwa terdapat pembelajaran penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada anak yang berkonflik dengan hukum di LPKA Tangerang.
Semoga keberagaman topik dalam ranah sosiologi perilaku menyimpang pada edisi Jurnal Deviance kali ini dapat berkontribusi terhadap diskusi dan pengembangan kajian Kriminologi. Masukan dan kritikan berharga dari para pembaca tentunya kami sangat nantikan untuk perbaikan naskah-naskah kami ke depan.

Salam hangat,
Editor in Chief Jurnal Deviance
Nadia Utami Larasati

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.36080/djk.2175

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Deviance Jurnal Kriminologi is indexed by:

Sinta Logo Crossref Logo Garuda Logo OpenAIRE Logo Google Scholar Logo Road Logo

Deviance Jurnal Kriminologi works in collaboration with:

APVI Logo MAHUPIKI Logo
 
Creative Commons

Deviance Jurnal Kriminologi is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International

Editorial Office:

Faculty of Social Sciences and Global Studies, Universitas Budi Luhur, Jl. Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12260

Tel: (021) 5853753, Email: jurnaldeviance@budiluhur.ac.id