Analisis Kebutuhan Pelaku Usaha Atas SAK EMKM (Studi Kasus di Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan)

Evi Malia, Aminatus Zakhra, Ika Oktaviana Dewi, Maghfiroh Maghfiroh

Abstract


Penelitian bertujuan menjelaskan kebutuhan pelaku usaha atas SAK EMKM di Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan. Fokus penelitian ini untuk mengetahui kebutuhan pelaku usaha atas SAK EMKM sebagai informasi bagi investor, kreditur, informasi keuangan dan sebagai bahan evaluasi keuangan. Penelitian dilakukan pada pelaku usaha yang bergerak pada bidang usaha mikro, kecil dan menengah. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan 1) informasi bagi investor para pelaku usaha tidak membutuhkan investor karena usahanya telah berjalan lancar tanpa bantuan dari pemberi pinjaman modal yaitu investor, 2) Sebagai informasi kreditur sebagian besar para pelaku usaha tidak membutuhkan kreditur karena mereka sudah memiliki modal sendiri sehingga usahanya terus berjalan, dan terdapat satu pelaku usaha membutuhkan kreditur, 3) sebagai informasi keuangan para pelaku usaha membutuhkan informasi keuangan pada setiap usaha karena dapat mengetahui keadaan usahanya dalam kondisi baik atau buruk dan dapat pula mengetahui keuntungan yang didapat selama ini, 4) sebagai bahan evaluasi keuangan sebagian besar pelaku usaha menyatakan bahwa evaluasi keuangan dibutuhkan karena dapat mengetahui kondisi usahanya, mengetahui keuntungan dan dapat pula memperbaiki pengelolaan keuangan usahanya, dan terdapat empat pelaku usaha menyatakan tidak membutuhkan evaluasi keuangan menurutnya tidak adanya waktu dan tidak paham dengan akuntansi.

Keywords


Analisis Kebutuhan; SAK EMKM; UMKM

Full Text:

PDF

References


Afifuddin, & Saebani, B. A. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif. Pustaka Setia.

Annur, C. M. (2022). Ada 204,7 Juta Pengguna Internet di Indonesia Awal 2022. Katadata Media Network.

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/23/ada-2047-juta-pengguna-internet-di-indonesia-awal-2022

Arisandy, N. (2017). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Bisnis Online Di Pekanbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 14(1), 62–71.

Handayani, S. (2018). Perancangan Sistem Informasi Penjualan Berbasis E-Commerce Studi KaHandayani, S. (2018). Perancangan Sistem Informasi Penjualan Berbasis E-Commerce Studi Kasus Toko Kun Jakarta. ILKOM Jurnal Ilmiah, 10(2), 182–189.

https://doi.org/10.33096/ilkom.v10i2.310. ILKOM Jurnal Ilmiah, 10(2), 182–189.

Hidayat, W. (2018). Pengguna Internet Indonesia Nomor Enam Dunia. Tekno.Kompas. https://www.kominfo.go.id/content/detail/4286/pengguna-internet-indonesia-nomor-enam-dunia/0/sorotan_media

Indonesia, P. P. (2018). Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018, 1–9.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Keuangan Republik Nomor 11/PMK.02/2018 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018. 1–177.

Lomanto, C. N., & Mangoting, Y. (2014). Perlakuan PPN atas Transaksi E-Commerce. Tax & Accouting Review, 1(2), 1–9.

Mahir, P. (2015). Klasifikasi Jenis-Jenis Bisnis E-Commerce. Jurnal Neo-Bis, 9(2), 32–40.

Pramesti, I. A. (2019). Pengumuman: Sri Mulyani Tarik Aturan E-Commerce, Batal Semua! CNN Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190329160155-37-63738/pengumuman-sri-mulyani-tarik-aturan-E-Commerce-batal-semua

Rosalinawati, E., & Syaiful, S. (2018). Analisis Pajak Penghasilan atas Transaksi E-Commerce di Kabupaten Gresik. JIATAX (Journal of Islamic Accounting and Tax), 1(1), 1. https://doi.org/10.30587/jiatax.v1i1.443

Sari, A. Y. (2018). Analisis Terhadap Penerapan Pajak Atas Transaksi E-Commerce. In Universitas Islam Indonesia. Uiversitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Sinaga, N. A. (2016). Pemungutan Pajak Dan Permasalahannya Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 7(1), 142–157. https://doi.org/10.35968/jh.v7i1.128

Sohefuddin, M., Malia, E., & Faisol, I. A. (2019). EVALUASI PENGENAAN PAJAK UMKM SEBELUM DAN SESUDAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 (STUDI KASUS DI KANTOR PAJAK PRATAMA PAMEKASAN. Seminar Nasional Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi (SINEMA). https://scholar.google.com/scholar?hl=en&as_sdt=0%2C5&q=Evaluasi+pengenaan+pajak+UMKM+sebelum+dan+sesudah+peraturan+pemerintah+nomor+23+tahun+2018+%28studi+kasus+di+kantor+pajak+pratama+pamekasan&btnG=

Sugiyono. (2016). Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. In Bandung: Alfabeta. https://doi.org/10.1164/rccm.200409-1267OC

Utomo, E. M. (2013). TRANSAKSI E-COMMERCE SEBAGAI POTENSI PENERIMAAN PAJAK DI INDONESIA. Jurnal Akuntansi AKUNESA, 3(1), 1–19.

Valentino, F., & Wairocana, I. G. N. (2018). Potensi Perpajakan Terhadap Transaksi E-Commerce di Indonesia. Journal Ilmu Hukum, 1–15.




DOI: https://dx.doi.org/10.36080/jak.v12i1.2115

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Akuntansi. Universitas Budi Luhur, Jl. Ciledug Raya, Petukangan Utara, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12260, Indonesia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.