PENGARUH RASIO KEUANGAN, UKURAN KANTOR AUDITOR DAN KOMPETENSI KOMITE AUDIT TERHADAP OPINI GOING CONCERN (Studi Empiris Pada Laporan Keuangan Auditan Tahun 2008 - 2012)
Abstract
Laporan keuangan dan opini audit adalah dasar para stakeholder untuk mengambil keputusan. Walaupun SA Seksi 341 paragraf 4 menyatakan bahwa auditor memang tidak bertanggungjawab untuk memprediksi kondisi atau peristiwa yang akan datang, tetapi keakuratan opini going concern yang tercermin dalam laporan keuangan menjadi isu yang penting sehingga auditor harus berhati-hati dalam menerbitkan opini. Penerbitan opini tersebut terkait dengan rasio-rasio keuangan maupun isu non keuangan. Penelitian ini menguji variabel likuiditas, solvabilitas, profitabilitas, arus kas, ukuran kantor auditor, dan kompetensi komite audit apakah mampu mempengaruhi penerbitan opini going concern. Pengujian dilakukan menggunakan regresi logistik yang diproses dengan SPSS versi 19. Sampel diambil dari laporan keuangan auditan perusahaan manufaktur periode 2008 – 2012. Hasil penelitian menyatakan bahwa variabel likuiditas dan pengalaman governance signifikan dan searah dengan hipotesis yang dibangun, sedangkan variabel ukuran kantor auditor signifikan namun berlawanan arah dengan hipotesis sehingga tidak berhasil mendukung hipotesis.
Full Text:
PDFDOI: https://dx.doi.org/10.36080/jak.v3i2.774
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Akuntansi. Universitas Budi Luhur, Jl. Ciledug Raya, Petukangan Utara, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12260, Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.