Pencegahan Viktimisasi Pencurian Data Pribadi

Claudia Clarentia Ciptohartono, Mohammad Kemal Dermawan

Abstract


Penelitian ini membahas strategi pencegahan viktimisasi pencurian data pribadi di Indonesia. Dengan keberadaan internet, kehidupan manusia tidak lagi berlangsung hanya di dunia fisik saja tetapi sudah merambah ke dunia maya, begitu pula dengan kejahatan. Transisi kejahatan didukung oleh keberadaan internet yang mendukung akses ke dunia maya lewat smartphone. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keamanan masyarakat dan mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan pencurian data pribadi. Penelitian dilakukan dengan mixed-method kuantitatif dan kualitatif menggunakan kuesioner terstandar dan survei viktim serta self-report mengenai pengetahuan, persepsi, dan perilaku masyarakat. Terdapat 179 responden dengan batasan: berusia dewasa, berdomisili di Jabodetabek, dan menggunakan smartphone pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai kesadaran keamanan responden terhadap alat (smartphone), sistem, dan ruang (internet) cukup baik yaitu 67,03% pada tingkat kesadaran tinggi. Namun jika dinilai secara terpisah, penilaian terhadap kesadaran menjadi semakin menurun dan berada di tingkat rendah-menengah dengan nilai paling rendah pada kesadaran terhadap ruang. Kemudian penilaian kesadaran terhadap data pribadi, yaitu 56,98% pada tingkat kesadaran menengah dan jika dinilai secara terpisah antara pengetahuan, sikap, dan persepsi dengan perilaku hasilnya semakin menurun. 44,69% responden memiliki kesadaran dengan nilai nol pada perilaku terhadap data pribadi umum. Tidak mengherankan jika hasil survei menunjukkan 94,97% responden pernah menjadi korban pencurian data pribadi, terutama pada kejahatan pencurian data dengan tingkat rendah. Untuk itu, strategi pencegahan viktimisasi yang terbaik adalah dengan memperbaiki aspek penentu kesadaran keamanan terutama dalam berperilaku dalam kepemilikan data pribadi dan smartphone, juga dalam menggunakan sistem, aplikasi, dan internet.

Full Text:

PDF

References


Bukalapak Bantah Jutaan Akun Penggunanya Dicuri Hacker. (2019) Diakses dari https://tekno.kompas.com/

Jaishankar K., (2008). Space Transition Theory of Cyber Crimes. In Schmallager, F., & Pittaro, M. (Eds.), Crimes of the Internet (pp.283-301). Upper Saddle River, NJ: Prentice Hall.

Kearney, P. (2010). Security: The Human Factor. Cambridgeshire: IT Governance Publishing.

Kominfo: Soal jarangnya laporan penipuan online, orang Indonesia pemaaf. (2019) DIakses dari https://www.msn.com/

Laporan Survei: Penetrasi & Profil Perilaku Pengguna Internet Indoensia (2019) dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet

Indonesia (APJII) dan Polling Indonesia. Diakses dari

https://apjii.or.id/

Pengakuan Hacker yang Klaim Angkut Jutaan Akun Bukalapak. (2019) Diakses dari https://inet.detik.com/security/

Polri Ungkap Sindikat Penipuan “Online” yang Dikendalikan dari Lapas, (2019) Diakses dari https://nasional.kompas.com/

Statistik Telekomunikasi Indonesia (2017) dalam Badan Pusat Statistik (BPS). Diakses dari https://www.bps.go.id/publication/

The Great Hack, Dokumenter Soal Cambridge Analytica Rilis Hari Ini. (2019) Diakses dari https://tirto.id/eeVX

Widiyanti, Ninik dan Waskita, Yulius. (1987). Kejahatan dalam masyarakat dan pencegahannya. Jakarta: Bima Aksara




DOI: https://doi.org/10.36080/djk.1105

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Deviance Jurnal Kriminologi is indexed by:

Sinta Logo Crossref Logo Garuda Logo OpenAIRE Logo Google Scholar Logo Road Logo

Deviance Jurnal Kriminologi works in collaboration with:

APVI Logo MAHUPIKI Logo
 
Creative Commons

Deviance Jurnal Kriminologi is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International

Editorial Office:

Faculty of Social Sciences and Global Studies, Universitas Budi Luhur, Jl. Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12260

Tel: (021) 5853753, Email: jurnaldeviance@budiluhur.ac.id