Pengendalian Kejahatan Pada Sub-Kebudayaan Gang Klitih (dalam Paradigma Kriminologi Budaya)

Chisa Belinda Harahap, Iqrak Sulhin

Abstract


Geng klitih di Kota Yogyakarta pada umumnya bukanlah merupakan suatu tren kekerasan yang baru. Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan pola pengendalian terhadap fenomena yang mendasarkan kejahatan sebagai budaya kelompoknya. Dinamika geng klitih yang cepat serta digawangi oleh para remaja di bawah umur nyatanya hanya salah satu dari banyak faktor rumitnya menangani kasus street crime tersebut. Fenomena ini tidak semata dilihat sebagai kelompok kekerasan remaja yang dikendalikan secara represif. Di dalam kriminologi budaya, klitih sebagai subkultur menyimpang yang memilih jalan bahwa kekerasan telah menjadi budaya atau crime as culture dalam lingkup pergaulan mereka. Agen kontrol sosial yang kemudian menjadi perhatian dalam penelitian ini melibatkan aparat penegak hukum sekaligus partisipasi masyarakat. Strategi pengendalian kejahatan melalui pelatihan kerja dan sejenisnya atau community based diperlukan sebagai upaya resosialisasi.

Keywords


Geng Klitih; Kriminologi Budaya; Pengendalian Kejahatan

Full Text:

PDF

References


Arief, B. N. (2007). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Barker, C. (2004). Cultural Studies: Teori & Praktik, Penerjemah: Nurhadi. Yogyakarta: Kreasi Wacana.

Barker, C., & Galasinski. (2001). Cultural studies and discourse analysis: A dialogue on language and identity. Sage.

Creswell, J. W. (2010). Research Design (Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed). Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar.

Erikson, E. H. (1968). Identity: Youth and Crisis. New York: Norton.

Ferrell, J., Hayward, K., & Young, J. (2015). Cultural criminology: An invitation. Sage.

Ferrell, J., Hayward, K. J., Morrison, W., & Presdee, M. (Eds.). (2004). Cultural criminology unleashed. London: GlassHouse.

Thornton, S., & Gelder, K. (1997). The subcultures reader. Psychology Press.

Hurlock, Elizabeth B. (1990). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Pendidikan. Jakarta: Penerbit Erlangga.

O'Brien, M., & Yar, M. (2008). Criminology: The key concepts. Routledge.

Poloma, Margareth M. (2003). Teori Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Rajawali Grafindo Persada.

Prakoso, Abintoro. (2013). Kriminologi dan Hukum Pidana. Yogyakarta: Laksbang Grafika.

Shoemaker, Donald J. (2010). Theories of Delinquency: An Examination of Explanations of Delinquent Behavior. New York: Oxford University Press.

Soekanto, Soerjono. (1990). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Susanto. (2001). Kriminologi. Yogyakarta: Genta Publishing.

Yani, Ahmad. (2015). Pengendalian Sosial Kejahatan; Suatu Tinjauan Terhadap Masalah Penghukuman dalam Persepktif Sosiologi. Jurnal Cita Hukum. Vol. II No. 1 Juni 2015. ISSN: 2356-1440.




DOI: https://doi.org/10.36080/djk.1569

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Deviance Jurnal Kriminologi is indexed by:

Sinta Logo Crossref Logo Garuda Logo OpenAIRE Logo Google Scholar Logo Road Logo

Deviance Jurnal Kriminologi works in collaboration with:

APVI Logo MAHUPIKI Logo
 
Creative Commons

Deviance Jurnal Kriminologi is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International

Editorial Office:

Faculty of Social Sciences and Global Studies, Universitas Budi Luhur, Jl. Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12260

Tel: (021) 5853753, Email: jurnaldeviance@budiluhur.ac.id