Pola Pembelajaran Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak yang Berkonflik dengan Hukum di LPKA Tangerang

Rahmanda Janice Jessica, Supriyono Sumbogo

Abstract


Kenakalan anak merupakan gejala sosial yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial. Kenakalan anak tidak lagi dapat dipandang sebagai bentuk kenakalan ketika sudah masuk ke dalam ranah hukum, seperti pembunuhan, pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, atau tindakan pidana lainnya. Ketika anak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah tempat anak yang berkonflik dengan hukum akan menjalani masa pidananya. Selain melakukan pembinaan kepada Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), lembaga ini juga berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan dan pemenuhan lain dari hak-hak seorang anak. Lembaga pembinaan yang pada praktiknya seharusnya menjadi tempat aman agar kelak anak dapat beintegrasi ke masyakarat, justru menjadi sekolah bagi anak untuk belajar kejahatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara sebagai metode pengumpulan data primer. Peneliti melakukan wawancara terhadap 3 (tiga) orang narasumber yang merupakan anak didik di LPKA. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat pembelajaran penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada anak yang berkonflik dengan hukum di LPKA Tangerang sebagaimana dikemukakan oleh Sutherland dalam teori asosiasi diferensial

Keywords


Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH); substance abuse; narkoba; lembaga pembinaan

Full Text:

PDF

References


Avitasari, Dwi. 2018. Pembinaan Agama dalam Menumbuhkan Tanggung Jawab Sosial pada Anak Didik Pemasyarakatan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pria Klas I Tangerang.

Bandura. 1997. Self-Efficacy: The Exercise of Control. New York: W.H Freeman.

Bandura. 2006. Towards a Psychology of Human Agency: Perpective of Psychological Science. American Psychological Association.

Bawengan, Gerson W. 1991. Pengantar Psikologi Kriminil. PT Pradnya Paramta. Jakarta.

Bilchik, Shay. 1999. Youth Gang Trafficking. US Department of Justice.

Bosiakoh, Thomas Antwi & Paul K Andoh. 2010. Differential Association Theory And Juvenile Delinquency In Ghana’s Capital City-Accra:The Case Of Ghana Borstal Instititue. Internation Journal Of Sociology And Antropology. Vol 2.

Brezina, Timothy & Volkan Topalli. 2012. Criminal Self Efficacy: Exploring the Correlates and Consequences of a Successful Criminal Identity.

Cocanower. 2019. Drug Lord. Diakses dari Wikipedia.Org

Dearden, Lizzie. 2019. Children As Young As Seven Being Used By ‘County Lines’ Drug Gangs. Diakses dari Independent.Co.Uk

Dembo, Richard & Wen Hsu Lin. 2008. An Integrated Model of Juvenile Drug Use: A Cross-Demographic Gropus Study.

Drones Seized Over HMP Pentonville Carrying Drugs and Phone. 2016. diakses dari bbc.com

Engel, Robin Shepard. 2002. Patrol Officer Supervision in the Community Policing Era. Journal of Criminal Justice 30.

European Drug Report. 2017. Diakses dari Emcdda.Europa.Eu

Farrington, David P. 2003. Developmental and Life-Course Criminology: Key Theoreti- cal and Empirical Issues.

Felson, Marcus & Ronald V Clarke. 1998. Opportunity Makes The Thief.

Godfrey, Will. 2011. How Inmates Smuggles Drugs Into Jail. Diakses dari thefix.com

Green, M & J Piel. 2009. Theories of Human Development: A Comparative Approach. Prentice Hall Inc.

Hammersly, Richard et.al. 2003. Substance Use by Young Offenders:The Impact of The Normalisation of Drug Use in The Early Years of the 21st Century.

Harinie, Luluk Tri Et.Cal. 2017. Study Of The Bandura’s Social Cognitive Learning Theory For The Entrepreneurship Learning Process,. Social Sciences. Vol.6. No.1.

Hartney, Elizabeth. 2019. Drug Dealer And Their Customer. Diakses dari Verywellmind.Com

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.

Indonesia. Surat Edaran Bebas Peredaran Uang. 2004. Departemen Kehakiman dan Hak Asasi manusia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Irmayani, Nyi R. 2018. Pemenuhan Hak-Hak Anak Selama Berada Di Rumah Tahanan:Studi Kasus Di Rutan Kelas Iiib Sambas Kalimantan Barat Indonesia. Asian Social Work Journal. Vol.3.

Jakaza, Tafadzawa Ngonidzashe & Chamungwa Nyoni. 2018. Emerging Dynamics Of Substance Abuse Among Street Children In Zimbabwe: A Case Of Harare Central Business District. African Journal Of Social Work.

Kamaliah, Aisyah. 2017. Bikin Pecandunya Melet-Melet Ini Bahaya Pil X dalam Jangka Panjang. Diakses dari health.detik.com

Laferriere, Dominique & Carlo Morselli. 2015. Criminal Achievement and Self Efficacy. Journal of Research in Crime and Delinquency.

Larasati, N. U. (2018). Efek Prisonisasi dan Urgensi Pemberian Pidana Alternatif bagi First Offender. Deviance Jurnal Kriminologi, 2(1), 51-64.

Lusher, Adam. Gangs Recruiting Children As Young As 12 As Class A Drug Dealers. 2017. Diakses dari Independet.Co.Uk

Maloku, Ahmet. 2020. Theory of Differential Association. Academic Journal of Interdisciplinary Studies.

Mark M, Donaldson & Campbell. 2011. Social Psychology and Evaluation. The Guilford Press.

Metode Penelitian diakses dari etheses-malang.ac..id

Moeleong, Lexy J. 2001. Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosda Karya. Bandung.

Morselli, Carlo & Pierre Tremblay. 2004. Criminal Achievement, Offender Network and the Benefits of Low Self Control.

O’Hagan, Andrew & Rachel Hardwick. 2017. Behind Bars: The Truth about Drugs in Prison. Forensic Research and Criminology International Journal. Vol 5

Pamungkas, Rahmat Agung. 2018. Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Kurir Dalam Tindak Pidana Narkotika.

Parker, Howard. How Young Britons Obtains Their Drugs: Drugs Transactions At The Point Of Consumption. Crime Prevention Studies. Vol.11.

Peltzer, Karl & Nancy Phaswana. 2018. Drug Use Among Youth And Adults In A Population Based Survey In South Africa. South African Journal Of Physiciatry.

Primawardani, Yuliana & Arief Rianto K. 2016. Pendekatan Humanis Dalam Penanganan Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Studi Kasus Di Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Penelitian Hukum.

Puslitdatin. 2019. Pengguna Narkotika di Kalangan Remaja Meningkat. Diakses dari BNN.go.id

Redmond, Brian Francis. 2016. Self Efficacy and Social Cognitive Theories. Diakses dari wikispaces.psu.edu.

Runturambi, A. J. S. (2017). Analisa Jaringan Sosial dalam Menelusuri Budaya Menyimpang di Lembaga Pemasyarakatan. Deviance Jurnal kriminologi, 1(1), 1-11.

Sagy, Shifa. 2014. Preventing Drug Abuse Among Children & Adolescents: Where Does The Salutogenic Approach Direct Us?. Health Journal.

Setyawan, Davit. 2018. KPAI Catat Anak Dimanfaatkan Jadi Kurir Narkoba. Diakses dari kpai.go.id

Siegel, Larry J. 2006. Criminology Ninth Edition. Thomson Learning.

Sulaiman, Herlina. 2017. Tinjauan Yuridis Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Makassar. Jurnal Hukum Volkgeist.

Sulhin, Iqrak. 2016. Diskontinuitas Penologi Punitif Sebuah Analisis Genealogis Terhadap Pemenjaraan. Prenadamedia Group. Jakarta.

Sujatno, Adi. 2008. Pencerahan Di Balik Penjara:Dari Sangkar Menuju Sanggar Untuk Membangun Manusia Mandiri. Pt Mizan Publika. Jakarta.

Souryal, Sam S. 2009. Deterring Corruption by Prison Personnel. Vol.89. No.1.

Supriyanto, Edy. 2018. Tinjauan Yuridis Terhadap Anak Yang Menjadi Kurir Narkotika Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Seminar Nasional Cendikiawan.

Ungar, Michael. Why 14-Year-Olds Become Drug Dealers. 2011. Diakses dari Psychologytoday.Com

Yuliyanto & Yul Ernis. 2016. Lembaga Pembinaan Khusus Anak dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak. Percetakan Pohon Cahaya.




DOI: https://dx.doi.org/10.36080/djk.2113

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Deviance Jurnal Kriminologi is indexed by:

Sinta Logo Crossref Logo Garuda Logo OpenAIRE Logo Google Scholar Logo Road Logo

Deviance Jurnal Kriminologi works in collaboration with:

APVI Logo MAHUPIKI Logo
 
Creative Commons

Deviance Jurnal Kriminologi is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International

Editorial Office:

Faculty of Social Sciences and Global Studies, Universitas Budi Luhur, Jl. Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12260

Tel: (021) 5853753, Email: jurnaldeviance@budiluhur.ac.id