Meninjau Kembali “Perpanjangan Tangan” dalam Penanggulangan Terorisme

Leebarty Taskarina

Abstract


BNPT merupakan sebuah lembaga non-kementerian yang menanggani kasus terorisme di Indonesia. Penanganan yang dilakukan oleh lembaga ini meliputi pembentukan kebijakan, penyusunan strategi, dan upaya penanggulangan terroriseme di Indonesia. Penelitian menjelaskan permasalahan harian dari dinamika perpanjangan tangan kebijakan BNPT yang diurus oleh masing-masing satuan tugas tiap kedeputian dalam pembagian kerja. Walaupun BNPT merupakan lembaga yang bertanggung jawab mengenai perkembangan terorisme akan tetapi kewenangan yang diberikan kepada lembaga ini ialah mencari informasi terkait tren terorisme, sedangkan untuk pelaksanaan tugas di lapangan BNPT membuat satuan tugas sebagai bentuk “perpanjangan tangan” yang bersifat fungsional. Namun, dinamika “perpanjangan tangan” yang dibentuk melalui satgas yang mewakili instansinya menyebabkan overlapping yakni kebijakan yang mengatur rincian tugas antarsatuan tugas dinilai belum sesuai dan masih tumpang tindih yang berakibat berbeda pandangan dan sistem nilai yang ingin dicapai masih “kabur” yang disebabkan egosentrisme satuan kerja asal. Permasalahan pengoperasian satgas menjadi permasalah sehari-hari yang berskala internal namun mempengaruhi kinerja BNPT sebagai lembaga representasi pemerintah dalam penanggulangan terorisme.

Full Text:

PDF

References


Aikin, C. (1949). Task Force: Methodology. Public Administration Review, Wiley on behalf of the American Society for Public Administration, 9(4), 241-251. Diakses dari http://www.jstor.org/stable/972335

BNPT. (2011). Himpunan Peraturan tentang Penanggulangan Terorisme. Jakarta, Indonesia: BNPT.

Crow, I., & Semmens, N. ( 2006). Researching Criminology. Mc Graw Hill, England: Open University Press.

Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik (edisi terjemahan cetakan kedua). Yogyakarta, Indonesia: Gadjah Mada University Press.

Johnson, A. K. (1994). Teaching Students The Task Force Approach: A Policy—Practice Course. Journal of Social Work Education, Taylor & Francis Ltd. on behalf of Council on Social Work Education, 30(3), 336-347. Diakses dari http://www.jstor.org/stable/23042948

Memo Deputi I Nomor 5 Tahun 2015 perihal Pembentukan Satgas Pencegahan Deputi I.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor Per-01/K.BNPT/10/2010 tentang Organisasi dan Tatakerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (2017, 13 Maret). Diakses dari http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2017/bn397-2017.pdf

Riyanta, S. (2015, 6 Juli). Peran Intelijen Dalam Penanggulangan Terorisme Di Indonesia. Jurnal Intelijen. Diakses dari http://jurnalintelijen.net/2015/07/06/peran-intelijen-dalam-penanggulangan-terorisme-di-indonesia/

Surat dari Mabes TNI ditujukan kepada Kabaintelkan Polri, tembusan Kepala BNPT Nomor R/180/III/2015 perihal Dampak Salah Persepsi Pemberian Bantuan dan BNPT kepada Keluarga Korban Mantan Teroris.

Surat Keputusan Kepala BNPT Nomor 14 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Penindakan Terorisme BNPT Selama Tahun 2015.




DOI: https://dx.doi.org/10.36080/djk.916

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Deviance Jurnal Kriminologi is indexed by:

Photo of the Remarkables mountain range in Queenstown, New Zealand.

Deviance Jurnal Kriminologi works in collaboration with:

Lisensi Creative Commons
Deviance Jurnal Kriminologi is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International

Editorial Office:

Faculty of Social Sciences and Global Studies, Universitas Budi Luhur, Jl. Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakara Selatan, DKI Jakarta 12260

Tel: (021) 5853753, Email: jurnaldeviance@budiluhur.ac.id