KATA PENGANTAR DEVIANCE JURNAL KRIMINOLOGI VOLUME 7 NOMOR 2 TAHUN 2023
Abstract
Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami persembahkan kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi terhadap Deviance Jurnal Kriminologi Volume 7 Nomor 2 Tahun 2023 sehingga edisi ini dapat terbit tepat waktu untuk kembali menyapa para pembaca Jurnal Deviance.
Dalam edisi kali ini, Deviance Jurnal Kriminologi menghadirkan tulisan dengan tema pemolisan, viktimisasi perempuan khususnya dalam kasus kekerasan oleh pasangan dan penipuan di media sosial, konflik narapidana, kejahatan lingkungan serta budaya kearifan lokal sebagai media kontrol sosial. “Strategi dan Tantangan Predictive Policing di Era Big Data bagi Masyarakat Modern” sebagai naskah pertama dibahas oleh Cynthia Ayu Windani. Artikel ini mengemukakan bahwa pemolisian prediktif berbasis big data memiliki risiko stigmatisasi lingkungan dan memiliki tantangan dalam penerapannya berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan kebijakan privasi masyarakat.
Naskah berikutnya mengkaji keadilan bagi perempuan korban kekerasan pasangan intim dari perspektif kerangka hukum dan faktor sosial budaya. Artikel berjudul “Reconsidering Justice for Female Victims of Intimate Partner Violence: A Sociocultural and Legal Framework” berargumen bahwa diperlukan perubahan transformatif dalam struktur hukum dan perspektif masyarakat, serta pentingnya advokasi daring dalam mengatasi masalah Intimate Partner Violence (IPV) yang terus berlanjut dan dampaknya terhadap upaya perempuan untuk mendapatkan keadilan. Masih dengan tema perempuan sebagai korban, naskah ketiga yang berjudul “Twitter Please Do Your Magic: The Vulnerability Of Fraud Victims On Social Media” ditulis oleh Azzahra Yahya, Muhammad Zaky. Dengan menggunakan kerangka Lifestyle Exposure Theory, artikel ini mengemukakan bahwa perempuan yang menjadi korban penipuan di twitter cenderung memiliki kesamaan karakteristik, diantaranya, kerap menjadikan twitter sebagai media sosial favorit, menyukai topik konten yang berkaitan dengan isu-isu sosial, mempunyai hak dan akses terhadap keuangannya, mempunyai “benang merah” dengan pelaku seperti rasa kedekatan dan persamaan serta cenderung mempercayai teman daring mereka di twitter.
Konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dikaji dalam naskah keempat yang ditulis oleh Adams Firdaus Mubarokah dan Nadia Utami Larasati. Artikel yang berjudul “Konflik Antar Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang dalam Perspektif Subkultur Penjara” ini membahas tentang konflik antar narapidana sebagai bagian dari subkultur penjara. Subkultur penjara merupakan sebuah fenomena yang terbentuk di dalam lingkungan penjara karena narapidana menyerap nilai-nilai dan pola perilaku yang terjadi di dalam Lapas. Subkultur penjara mempengaruhi narapidana dalam beradaptasi dengan kehidupan di dalam Lapas yang keras dan serba terbatas.
Naskah kelima ditulis oleh Imam Suyudi, Ripa Oktari, Hesty Sekartaji. Artikel yang berjudul “Analisis Faktor Dukungan Komunitas Masyarakat terhadap Penanganan Illegal Waste Dumping di Situ Perigi dengan Pendekatan Conservation Criminology Theory” ini menggunakan pendekatan kriminologi konservasi. Dalam tulisannya dikemukakan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam menghadapi fenomena penangan illegal waste dumping, seperti tingkat kesadaran lingkungan, penegakan hukum yang efektif, peran aktor-aktor lokal, dan upaya kolaboratif. Naskah terakhir berjudul “The Kabata Dutu (Local Wisdom) As a Means of Social Control of the People of Tidore”. Naskah yang ditulis oleh Abd. Chaidir Marasabessy, Amrizal Siagian, Muamar Abd. Halil ini bertujuan untuk menjelaskan tradisi kabata dutu (kearifan lokal) sebagai kontrol sosial masyarakat Tidore dan mendeskripsikan makna yang terkandung dalam tradisi kabata dutu. Melalui syair kabata, orang Tidore melakukan kontrol sosial dalam berperilaku di Masyarakat.
Tiada gading yang tak retak, kami memohon maaf kepada segenap pihak jika masih terdapat kekurangan dalam hal substansi maupun penyajian naskah-naskah yang terbit dalam edisi kali ini. Masukan konstruktif dari para pembaca tentunya akan menjadi penyemangat yang berharga bagi kami untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut pada terbitan yang akan datang. Tidak lupa kami mengundang semua pihak dari berbagai kalangan untuk mengirimkan buah pemikirannya dalam bentuk naskah dengan topik beragam dalam ruang lingkup kajian kejahatan, pelaku, korban dan reaksi masyarakat yang bersinggungan dengan perspektif kriminologi.
Salam hangat,
Editor in Chief Jurnal Deviance
Nadia Utami Larasati
Dalam edisi kali ini, Deviance Jurnal Kriminologi menghadirkan tulisan dengan tema pemolisan, viktimisasi perempuan khususnya dalam kasus kekerasan oleh pasangan dan penipuan di media sosial, konflik narapidana, kejahatan lingkungan serta budaya kearifan lokal sebagai media kontrol sosial. “Strategi dan Tantangan Predictive Policing di Era Big Data bagi Masyarakat Modern” sebagai naskah pertama dibahas oleh Cynthia Ayu Windani. Artikel ini mengemukakan bahwa pemolisian prediktif berbasis big data memiliki risiko stigmatisasi lingkungan dan memiliki tantangan dalam penerapannya berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan kebijakan privasi masyarakat.
Naskah berikutnya mengkaji keadilan bagi perempuan korban kekerasan pasangan intim dari perspektif kerangka hukum dan faktor sosial budaya. Artikel berjudul “Reconsidering Justice for Female Victims of Intimate Partner Violence: A Sociocultural and Legal Framework” berargumen bahwa diperlukan perubahan transformatif dalam struktur hukum dan perspektif masyarakat, serta pentingnya advokasi daring dalam mengatasi masalah Intimate Partner Violence (IPV) yang terus berlanjut dan dampaknya terhadap upaya perempuan untuk mendapatkan keadilan. Masih dengan tema perempuan sebagai korban, naskah ketiga yang berjudul “Twitter Please Do Your Magic: The Vulnerability Of Fraud Victims On Social Media” ditulis oleh Azzahra Yahya, Muhammad Zaky. Dengan menggunakan kerangka Lifestyle Exposure Theory, artikel ini mengemukakan bahwa perempuan yang menjadi korban penipuan di twitter cenderung memiliki kesamaan karakteristik, diantaranya, kerap menjadikan twitter sebagai media sosial favorit, menyukai topik konten yang berkaitan dengan isu-isu sosial, mempunyai hak dan akses terhadap keuangannya, mempunyai “benang merah” dengan pelaku seperti rasa kedekatan dan persamaan serta cenderung mempercayai teman daring mereka di twitter.
Konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dikaji dalam naskah keempat yang ditulis oleh Adams Firdaus Mubarokah dan Nadia Utami Larasati. Artikel yang berjudul “Konflik Antar Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang dalam Perspektif Subkultur Penjara” ini membahas tentang konflik antar narapidana sebagai bagian dari subkultur penjara. Subkultur penjara merupakan sebuah fenomena yang terbentuk di dalam lingkungan penjara karena narapidana menyerap nilai-nilai dan pola perilaku yang terjadi di dalam Lapas. Subkultur penjara mempengaruhi narapidana dalam beradaptasi dengan kehidupan di dalam Lapas yang keras dan serba terbatas.
Naskah kelima ditulis oleh Imam Suyudi, Ripa Oktari, Hesty Sekartaji. Artikel yang berjudul “Analisis Faktor Dukungan Komunitas Masyarakat terhadap Penanganan Illegal Waste Dumping di Situ Perigi dengan Pendekatan Conservation Criminology Theory” ini menggunakan pendekatan kriminologi konservasi. Dalam tulisannya dikemukakan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam menghadapi fenomena penangan illegal waste dumping, seperti tingkat kesadaran lingkungan, penegakan hukum yang efektif, peran aktor-aktor lokal, dan upaya kolaboratif. Naskah terakhir berjudul “The Kabata Dutu (Local Wisdom) As a Means of Social Control of the People of Tidore”. Naskah yang ditulis oleh Abd. Chaidir Marasabessy, Amrizal Siagian, Muamar Abd. Halil ini bertujuan untuk menjelaskan tradisi kabata dutu (kearifan lokal) sebagai kontrol sosial masyarakat Tidore dan mendeskripsikan makna yang terkandung dalam tradisi kabata dutu. Melalui syair kabata, orang Tidore melakukan kontrol sosial dalam berperilaku di Masyarakat.
Tiada gading yang tak retak, kami memohon maaf kepada segenap pihak jika masih terdapat kekurangan dalam hal substansi maupun penyajian naskah-naskah yang terbit dalam edisi kali ini. Masukan konstruktif dari para pembaca tentunya akan menjadi penyemangat yang berharga bagi kami untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut pada terbitan yang akan datang. Tidak lupa kami mengundang semua pihak dari berbagai kalangan untuk mengirimkan buah pemikirannya dalam bentuk naskah dengan topik beragam dalam ruang lingkup kajian kejahatan, pelaku, korban dan reaksi masyarakat yang bersinggungan dengan perspektif kriminologi.
Salam hangat,
Editor in Chief Jurnal Deviance
Nadia Utami Larasati
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.36080/djk.2752
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Deviance Jurnal Kriminologi is indexed by:






Deviance Jurnal Kriminologi works in collaboration with:



Deviance Jurnal Kriminologi is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International
Editorial Office:
Faculty of Social Sciences and Global Studies, Universitas Budi Luhur, Jl. Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12260
Tel: (021) 5853753, Email: [email protected]